Majalah dan Terbitan Berkala
Tonil: Jurnal Kajian Sastra, Teater dan Sinema
Secara umum istilah reformasi memiliki pengertian penyusunan kembali atau pembentukan kembali dari sesuatu yang lama menjadi sesuatu hal yang baru. Misalnya, dalam kehidupan sosial politik Indonesia saat ini pengertian reformasi mengacu kepada makna usaha-usaha menata kembali kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya, dan hukum agar kondisi kehidupan bidang-bidang tersebut berbeda dengan era Orde Baru yang diwarnai dengan nilai-nilai otoritarian, dan KKN (korupsi, kulusi dan nepotisme). Kalau pada edisi yang kedua ini TONIL meng ambil tema reformasi seni, maka sebenarnya bukan sekedar latah me niru isu-isu dominan yang menjadi mainstream dalam kehidupan sosial politik di Indonesia sejak tiga tahun terakhir. Harus diakui dalam se panjang sejarah kehidupan umat manusia, kehidupan seni budaya seringkali dipengaruhi oleh dinamika perkembangan sosial politik.
Hanya saja dalam persepsi TONIL dalam edisi kedua ini makna reformasi dalam kehidupan seni tidaklah mengacu kepada domain bagaimana pengaruh reformasi sosial politik terhadap penciptaan karya seni. Akan tetapi istilah reformasi lebih dimaknai pada pengertian menata kembali kehidupan seni naratif seperti sastra, teater dan sinema yang disesuaikan dengan perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Sepuluh tahun terakhir menjelang abad ke-21 yang di tandai dengan pesatnya teknologi informasi di tanah air, mau tidak mau telah berpengaruh pada seni naratif, khususnya sastra, teater, dan si nema.
Tulisan Ikranagara berjudul "Sastra dan Industri Budaya dalam Era Informasi" dimaksudkan untuk menjawab permasalahan tersebut. Pokok-pokok pikiran aktor dan sutradara film Slamet Raharjo berjudul "Marsinah dan Reformasi Perfilman Nasional" bisa dijadikan sebagai salah satu wacana untuk memikirkan masa depan perfilman nasional.
21-10923 | 705 T I/2/2001 | Majalah, Jurnal dan Terbitan Berkala (Majalah dan Terbitan Berseri) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain